Tidak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar forty 8 kali upah terakhir yang dilaporkan."Mudah-mudahan eksisnya PT Vale bisa menjadi contoh dan indikator bagi perusahaan lain dan pemerintah, baik dalam penerapan Web site CSR maupun bagaimana menambang yang baik," ungk